#IniUntukKita - Creative & Innovative Financing sebagai Platform dalam Mengembangkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan serta Kontribusi yang Millenials Bisa Lakukan dalam Mewujudkannya

Halo, apa kabar teman-teman semua? Semoga selalu sehat dan semangat dalam menjalani segala rutinitasnya, terlebih di masa pandemi ini. Tetap ikuti peraturan pemerintah dan jangan lupa pasang jiwa optimis dan pikiran positif ya, pasti virus corona ini akan segara pergi meninggalkan kita.

Pernahkah kalian mendengar tentang Generasi Milenial? Mungkin beberapa dari kita sering mendengar hal tersebut bahkan menjadi bagian darinya. Secara teori, generasi milenial adalah kelompok orang yang lahir pada rentang tahun 1981-1995 atau pada awal tahun 2000. 

Lahir dan besar sebagai bagian dari generasi milenial, tentunya banyak sekali perubahan yang kita rasakan, salah satunya percepatan informasi dan teknologi yang sangat masif. Kita bisa mengakses informasi hanya dalam hitungan detik. Selain itu selalu meruaknya inovasi teknologi yang terkadang membuat kepala kita menggeleng karenanya.

Ironisnya perkembangan informasi dan teknologi yang cepat ini tak diikuti oleh awareness atau kepekaan kita terhadap permasalahan yang ada di lingkungan, apalagi negara. Seringkali kita dibuat lalai dan lupa karena terlalu asyik menikmati kemajuan teknologi yang ditawarkan. Padahal, sebagai bagian dari generasi milenial, seharusnya kita dapat menjadi problem solver bagi permasalahan yang ada di masyarakat. 


Sebagai seorang generasi milenial dan calon pemimpin masa depan, kepekaan kita terhadap lingkungan dan negara memang harus selalu dipertanyakan. Terlebih bangsa kita masih dihadapkan oleh banyak sekali permasalahan. Jangan sampai Indonesia yang diprediksi akan menjadi negara maju pada tahun 2030-2040 mendatang, harus menelan pil pahit dikarenakan generasi milenialnya yang tak dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan baik.

Dari sekian banyak hal yang harus menjadi perhatian, sektor ekonomi bisa dibilang salah satu yang paling penting. Bukan tanpa alasan, mengingat masih banyak permasalahan yang muncul dari sektor tersebut. Terlebih, ekonomi adalah hal mendasar yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, marilah bersama kita saling belajar dalam meningkatkan awareness terhadap kondisi ekonomi negara kita.

Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu faktor yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Saat ini, pemerintah berupaya menerapkan creative financing sebagai jalan dalam mempercepat dan meningkatkan efisiensi pembangunan. Kita sebagai generasi milenial tentu harus tahu dan paham terhadap hal tersebut. Marilah kita bahas bersama-sama.

Tetapi sebelum itu, aku punya sedikit pertanyaan untuk teman-teman semua. Coba kalian jawab pertanyaan tersebut tanpa melihat apapun, murni dari ingatan semasa belajar di sekolah dulu. Bukan untuk mengetes kok, akan tetapi sebagai renungan saja dan semangat untuk kembali belajar tentang ekonomi negara kita. Tidak ada kata terlambat untuk belajar kan?


Pembangunan Infrastruktur adalah proses yang dikerjakan secara terencana terhadap semua struktur dan  fasilitas dasar, baik fisik maupun sosial (misalnya bangunan, jalan, dan pasokan listrik) yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat. Pembangunan tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi (Abdul Haris, 2019). 

Presiden Jokowi berusaha untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur secara tepat dan cepat melalui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN adalah proyek-proyek infrastruktur yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Pada tahun 2020, pemerintah menargetkan 223 proyek dan 3 program PSN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.


Namun, proses pembangunan tersebut tentu tak lepas dari tantangan dan hambatan. Salah satunya mengenai ketersediaan anggaran. Biaya pembangunan yang relatif mahal tentu menyulitkan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukannya. Dana APBN atau APBD yang terbatas tentu tak bisa membiayai secara keseluruhan. Untuk itu pemerintah menargetkan adanya kerjasama dengan badan usaha baik BUMN atau swasta dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan. Apalagi dalam jangka panjang terdapat target untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).


Dilansir dari data Kementerian Keuangan RI, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur Indonesia dapat dicapai melalui kerjasama 3 pihak yaitu pemerintah melalui APBN/APBD, swasta, dan BUMN.



CREATIVE FINANCING

Creative financing disebut sebagai salah satu solusi terbaik yang dapat dilakukan dalam memperlancar pembangunan infrastruktur di Indonesia. Creative financing adalah pembiayaan pembangunan yang tidak diambil dari anggaran negara, tetapi melibatkan badan usaha, baik swasta maupun BUMN, sementara pemerintah pusat akan mendukung di sektor kelayakan proyek. Metode ini berupaya dalam meningkatkan peran badan usaha dalam proyek infrastruktur nasional. 


Creative financing merupakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP) yang memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. KPBU diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015. Dalam mempercepat tahapan KPBU, dibentuk lembaga pendukung yaitu Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). KPPIP memiliki 6 tugas diantaranya :

1. Menetapkan strategi dan kebijakan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur prioritas.
2. Memantau dan mengendalikan pelaksanaan strategi dan kebijakan dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur prioritas.
3. Memfasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan terkait dengan infrastruktur prioritas
4. Menetapkan standar kualitas prastudi kelayakan dan tata cara evaluasinya.
5. Memfasilitasi penyiapan infrastruktur prioritas.
6. Melakukan penyelesaian terhadap permasalahan yang timbul dari pelaksanaan penyediaan infrastruktur prioritas.

SKEMA CREATIVE FINANCING

Secara detail, skema Creative financing dijelaskan dalam Perpres No 38 Tahun 2015. Namun secara umum badan usaha berupa BUMN atau swasta akan melakukan investasi terhadap suatu pembangunan infrastruktur, bukan dalam bentuk hutang. Pemerintah akan melakukan prastudi kelayakan terhadap proyek yang akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar proyek lebih terencana dan dapat menarik para investor. 

Creative financing tentu memberikan banyak sekali keuntungan bagi percepatan pembangunan infrastruktur diantaranya : 

Untuk itu kita sebagai generasi milenial harus berupaya semaksimal mungkin dalam mendorong penerapan creative financing. Upaya atau kontribusi yang dapat kita lakukan adalah :


1. Komunikator    : Kita dapat menjadi komunikator dalam menyampaikan program atau skema ini kepada masyarakat. Menjadi jalur antara pemerintah dan masyarakat di lingkungan kita agar tingkat pemahaman masyarakat terkait kondisi negara menjadi meningkat sehingga diharapkan dukungan terhadap pemerintah akan lebih besar.

2. Pengawas    : Bersama dengan masyarakat, kita awasi dan kawal hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah sehingga diharapkan terjadi peningkatan kinerja pemerintah sehingga program-program yang dilakukan dapat dieksekusi dengan lebih baik.

3. Memberikan Saran & Masukan    : Kita juga dapat memberikan saran dan masukan agar penerapan creative financing semakin baik dan optimal.

Pada akhirnya, mari bersama-sama kita berusaha menjadi warga negara yang kritis dan aware terhadap kondisi negara kita sehingga Indonesia akan menjadi lebih maju dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.


Komentar

Postingan Populer